Ini Sertifikat PJK3 MitraGondola KreasiPrima

MitraGondola, Jakarta - Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995, Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) adalah perusahaan yang usahanya di bidang jasa K3 untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MitraGondola memiliki satu sertifikat PJK3. Sebagai perusahaan jasa K3 untuk bidang pabrikasi, instalasi dan reparasi pesawat angkat angkut gondola yang tersertifikasi, MitraGondola telah memiliki para tenaga ahli K3 tersertifikasi sesuai syarat dan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Beberapa ahli K3 terserterfikasi yang dimiliki adalah Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut serta Ahli K3 Umum.

Selain telah memiliki para tenaga ahli K3, dalam menjalankan pekerjaannya ahli-ahli K3 kami dibantu oleh para tenaga pelaksana profesional berlisensi K3 dari Kemnaker seperti Teknisi K3 Gondola, Operator K3 Gondola, Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT), Juru Las Kelas 1 dan Kelas 3 K3 berlisensi Kemnaker, serta Operator K3 Keran Angkat (Crane).

Baca juga: Kedepankan K3, MitraGondola KreasiPrima Punya Sertifikat PJK3

Semua itu sesuai dengan bidang pekerjaan dan kegiatan perusahaan yaitu pabrikasi, instalasi, serta reparasi pesawat angkat dan pesawat angkut gondola

Oleh karena perusahaan MitraGondola sudah disertifikasi dan memiliki tenaga profesional tersertifikasi maka Anda tidak perlu kuatir untuk mempercayakan keselamatan dan kesehatan kerja mesin gondola Anda kepada kami. (*)